MPLS (Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah)

Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah, juga dikenal sebagai Masa Orientasi Siswa atau Masa Orientasi Peserta Didik Baru, merupakan sebuah kegiatan yang umum dilaksanakan di sekolah setiap awal tahun ajaran guna menyambut kedatangan para peserta didik baru.

Menurut Permendikbud Nomor 18 tahun 2016, Pengenalan Lingkungan Sekolah (PLS) bertujuan untuk:

  • mengenali potensi diri siswa baru;
  • membantu siswa baru beradaptasi dengan lingkungan sekolah dan sekitarnya, antara lain terhadap aspek keamanan, fasilitas umum, dan sarana prasarana sekolah;
  • menumbuhkan motivasi, semangat, dan cara belajar efektif sebagai siswa baru;
  • mengembangkan interaksi positif antarsiswa dan warga sekolah lainnya;
  • menumbuhkan perilaku positif antara lain kejujuran, kemandirian, sikap saling menghargai, menghormati keanekaragaman dan persatuan, kedisplinan, hidup bersih dan sehat untuk mewujudkan siswa yang memiliki nilai integritas, etos kerja, dan semangat gotong royong.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *