Akreditasi adalah suatu bentuk pengakuan pemerintah terhadap suatu lembaga pendidikan negeri dan swasta melalui tahap penilaian dari Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN-S/M) hasilnya berupa tiga tingkatan status, yaitu A, B dan C. Akreditasi merupakan sistem penjaminan mutu oleh pemerintah, yang bertujuan untuk menentukan kelayakan sekolah yang mengacu pada Standar Nasional Pendidikan untuk melindungi kepentingan masyarakat. SMP PGRI 2 Ciledug telah melalui tahapan tersebut dan memperoleh nilai 94 dengan grade A, yang membuktikan kualitasnya sebagai sekolah unggul ????

Tinggalkan Balasan