Halal Bi Halal dengan Warga dan Siswa

 Dalam KBBI, halal bihalal merujuk pada hal maaf-memaafkan setelah menunaikan ibadah puasa Ramadan. Secara istilah pengertian halal bihalal adalah kegiatan saling bermaaf-maafan atas kesalahan atau kekhilafan di masa lalu setelah lebaran. SMP PGRI 2 Ciledug melaksanakan halal bi halal dengan warga sekitar lingkungan sekolah serta dengan siswa/i . Karena itu, melalui pendekatan kedua bahasa di atas, maka arti halal bihalal adalah suatu kegiatan saling bermaafan atas kesalahan dan kekhilafan sesudah lebaran melalui silaturahmi, sehingga dapat mengubah hubungan sesama manusia dari benci menjadi senang. Halal bihalal dengan warga juga dihadiri oleh bapak kepala babinsa dan bapak Kapolsek Ciledug.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *