pelaksanaan supervisi atau pengawasan di setiap
organisasi memiliki peran yang cukup penting. Manullang
(2005: 173) mendefinisikan pengawasan sebagai “Suatu
proses untuk menerapkan pekerjaan apa yang sudah
dilaksanakan, menilainya dan bila perlu mengoreksi dengan
maksud supaya pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan
rencana semula”. Supervisi dilakukan di setiap lini organisasi, termasuk organisasi di dalam ranah pendidikan, salah satunya adalah sekolah.
fungsi kegiatan
supervisi pendidikan dirinci sebagai berikut:
Mengkoordinasi semua usaha sekolah;
Melengkapi kepemimpinan sekolah;
Memperluas pengalaman guru-guru;
Menstimulasi usaha-usaha yang kreatif;
Memberikan fasilitas dan penilaian yang terus-
menerus;
Menganalisis situasi belajar dan mengajar;
Memberikan pengetahuan dan keterampilan kepada
setiap anggota staf;
Mengintegrasi tujuan pendidikan dan membantu
meningkatkan kemampuan guru-guru dalam
mengajar.
Tinggalkan Balasan